Minggu, 06 November 2016

Rasulullah SAW bersabda,

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: اِنَّ اَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ اْلعَبْدُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ الصَّلاَةُ اْلمَكْتُوْبَةُ فَاِنْ اَتَمَّهَا وَ اِلاَّ قِيْلَ. اُنْظُرُوْا، هَلْ لَهُ مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَاِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ اُكْمِلَتِ اْلفَرِيْضَةُ مِنْ تَطَوُّعِهِ، ثُمَّ يُفْعَلُ بِسَائِرِ اْلاَعْمَالِ اْلمَفْرُوْضَةِ مِثْلُ ذلِكَ. الخمسة، فى نيل الاوطار 1: 345

Dari Abu Hurairah, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya pertama-tama perbuatan manusia yang dihisab pada hari qiyamat, adalah shalat wajib. Maka apabila ia telah menyempurnakannya (maka selesailah persoalannya). Tetapi apabila tidak sempurna shalatnya, dikatakan (kepada malaikat), “Lihatlah dulu, apakah ia pernah mengerjakan shalat sunnah ! Jika ia mengerjakan shalat sunnah, maka kekurangan dalam shalat wajib disempurnakan dengan shalat sunnahnya”. Kemudian semua amal-amal yang wajib diperlakukan seperti itu”. [HR. Khamsah, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 345]


مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّة

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari no. 574 dan Muslim no. 635)

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمْ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يُدْرِكْهُ ثُمَّ يَكُبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ

“Barangsiapa yang shalat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah menuntutnya dengan sesuatu dari jaminan-Nya, maka Allah pasti akan menemukannya, dan akan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim no. 163)
Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Rasulullah SAW bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا

“Sesungguhnya shalat yang paling berat dilaksanakan oleh orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)
Rasul SAW bersabda,

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدّهِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص. مُرُوْا صِبْيَانَكُم بِالصَّلاَةِ لِسَبْعِ سِنِيْنَ وَ اضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرِ سِنِيْنَ وَ فَرّقُوْا بَيْنَهُمْ فِى اْلمَضَاجِعِ. احمد و ابو داود، فى نيل الاوطار 1: 348
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari datuknya, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Suruhlah anak-anak kecilmu melakukan shalat pada (usia) tujuh tahun, dan pukullah mereka (bila lalai) atasnya pada (usia) sepuluh tahun, dan pisahkanlah mereka pada tempat-tempat tidur”. [HR. Ahmad dan Abu Dawud, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 348]

Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ صَلاَةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّداً فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ

“Barangsiapa meninggalkan shalat yang wajib dengan sengaja, maka janji Allah terlepas darinya. ” (HR. Ahmad no.22128. Dikatakan hasan lighoirihi oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 569)

Rasulullah SAW bersabda,

عَنْ اَنَسِ بْنَ مَالِكٍ رض قَالَ: فُرِضَتْ عَلَى النَّبِيّ ص الصَّلَوَاتُ لَيْلَةَ اُسْرِيَ بِهِ خَمْسِيْنَ، ثُمَّ نُقِصَتْ حَتَّى جُعِلَتْ خَمْسًا. ثُمَّ نُوْدِيَ: يَا مُحَمَّدُ اِنَّهُ لاَ يُبَدَّلُ اْلقَوْلُ لَدَيَّ وَ اِنَّ لَكَ بِهذِهِ اْلخَمْسِ خَمْسِيْنَ. احمد و النسائى و الترمذى و صححه، فى نيل الاوطار 1: 334
Dari Anas bin Malik RA, ia berkata : Diwajibkan shalat itu pada Nabi SAW pada malam Isra’, lima puluh kali. Kemudian dikurangi sehingga menjadi lima kali, kemudian Nabi dipanggil, “Ya Muhammad, sesungguhnya tidak diganti (diubah) ketetapan itu di sisi-Ku. Dan sesungguhnya lima kali itu sama dengan lima puluh kali”. [HR. Ahmad, Nasai dan Tirmidzi. Dan Tirmidzi menshahihkannya, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 334]

Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ

”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi)

Dalam dua kitab shohih, berbagai kitab sunan dan musnad, dari Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma. Beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

”Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu, pen), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (Lafadz ini adalah lafadz Muslim no. 122)
Nabi Bersabda,

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ اْلعَاصِ عَنِ النَّبِيّ ص اَنَّهُ ذَكَرَ الصَّلاَةَ يَوْمًا فَقَالَ: مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوْرًا وَ بُرْهَانًا وَ نَجَاةً يَوْمَ اْلقِيَامَةِ. وَ مَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ تَكُنْ لَهُ نُوْرًا وَ لاَ بُرْهَانًا وَ لاَ نَجَاةً. وَ كَانَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ مَعَ قَارُوْنَ وَ فِرْعَوْنَ وَ هَامَانَ وَ اُبَيّ بْنِ خَلَفٍ. احمد، فى نيل الاوطار 1: 343

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash, dari Nabi SAW bahwa beliau pada suatu hari menerangkan tentang shalat, lalu beliau bersabda, “Barangsiapa memeliharanya, maka shalat itu baginya sebagai cahaya, bukti dan penyelamat pada hari qiyamat. Dan barangsiapa tidak memeliharanya, maka shalat itu baginya tidak merupakan cahaya, tidak sebagai bukti, dan tidak (pula) sebagai penyelamat. Dan adalah dia pada hari qiyamat bersama-sama Qarun, Fir’aun, Haaman, dan Ubay bin Khalaf”. [HR. Ahmad, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 343]

Dalam Shohih Muslim dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِىَ وَتَابَعَ

“Suatu saat akan datang para pemimpin. Mereka melakukan amalan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Barangsiapa mengetahui bahwa itu adalah kemungkaran maka dia telah bebas. Barangsiapa mengingkarinya maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi siapa yang ridho dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memerangi mereka.” Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

لاَ مَا صَلَّوْا

“Jangan selama mereka mengerjakan shalat.” (HR. Muslim no. 4906. Lihat penjelasan hadits ini di Ad Dibaj ‘ala Muslim, 4/462 dan Syarha An Nawawi ‘ala Muslim, 6/327)
Rasul SAW bersabda dalam hadistnya,

عَنْ اَبِى سَعِيْدِ اْلخُدْرِيّ قَالَ: بَعَثَ عَلِيٌّ وَ هُوَ بِاْليَمَنِ اِلَى النَّبِيّ ص بِذُهَيْبَةٍ فَقَسَّمَهَا بَيْنَ اَرْبَعَةٍ. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِتَّقِ اللهَ. فَقَالَ: وَيْلَكَ اَوَلَسْتُ اَحَقَّ اَهْلِ اْلاَرْضِ اَنْ يَتَّقِيَ اللهَ! ثُمَّ وَلَّى الرَّجُلُ. فَقَالَ خَالِدُ بْنُ اْلوَلِيْدِ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اَلاَ اَضْرِبُ عُنُقَهُ؟ فَقَالَ: لاَ، لَعَلَّهُ اَنْ يَكُوْنَ يُصَلّى. فَقَالَ خَالِدٌ: وَ كَمْ مِنْ مُصَلّ يَقُوْلُ بِلِسَانِهِ مَا لَيْسَ فِى قَلْبِهِ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِنّى لَمْ اُوْمَرْ اَنْ اُنَقّبَ عَنْ قُلُوْبِ النَّاسِ وَ لاَ اَشُقَّ بُطُوْنَهُمْ. مختصر من حديث احمد و البخارى و مسلم، فى نيل الاوطار 1: 338

Dari Abu Sa’id Al-Khudriy, ia berkata : Ali yang waktu itu berada di Yaman, pernah mengirim sekeping emas pada Nabi SAW. Lalu Nabi SAW membagikannya kepada empat orang. Kemudian ada seorang laki-laki berkata, “Ya Rasulullah, takutlah kepada Allah (karena menganggap Nabi SAW tidak adil dalam pembagian itu). Lalu Nabi SAW menjawab, “Celaka kamu, bukankah aku orang yang paling baik diantara penduduk bumi ini yang bertaqwa kepada Allah ?”. Kemudian laki-laki itu berpaling. Lalu Khalid bin Walid bertanya, “Ya Rasulullah, bolehkah aku penggal lehernya ?”. Nabi SAW menjawab, “Jangan, barangkali dia melakukan shalat”. Khalid berkata, “Berapa banyak orang yang shalat yang hanya menyatakan dengan lisannya saja, tetapi tidak demikian di dalam hatinya”. Lalu Rasulullah SAW menjawab, “Sesungguhnya aku tidak diperintahkan untuk menyelidiki hati-hati manusia, dan tidak pula untuk membelah perut-perut mereka”. [Diringkas dari suatu hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari dan Muslim, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 338]


عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رضي الله عنه قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : إنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ – وَفِي رِوَايَةٍ : بِالنِّيَّةِ – وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ . 

Terjemah Dari Umar bin Khaththab ra, ia berkata; Aku mendengar Rasulullah saw bersabda; Amal itu hanyalah dengan niat, dan bagi setiap orang (balasan) sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa berhijrah (dengan niat) kepada Allah dan RasulNya, maka (ia mendapatkan balasan) hijrahnya kepada Allah dan RasulNya, dan barangsiapa berhijrah (dengan niat) kepada (keuntungan) dunia yang akan diperolehnya, atau wanita yang akan dinikahinya, maka (ia mendapatkan balasan) hijrahnya kepada apa yang ia hijrah kepadanya.

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW pernah bersabda,

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص : اِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ اِلىَ اَجْسَامِكُمْ وَلاَ اِلىَ صُوَرِكُمْ وَ لٰكِنْ يَنْظُرُ اِلىَ قُلُوْبِكُمْ. مسلم


“Sesungguhnya Allah tidak melihat (menilai) bentuk tubuhmu dan tidak pula menilai kebagusan wajahmu, tetapi Allah melihat (menilai) keikhlasan hatimu”. [HR. Muslim]

Barangsiapa memberi karena Allah, menolak karena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah, dan menikah karena Allah, maka sempurnalah imannya. (HR. Abu Dawud)

Barangsiapa memurkakan (membuat marah) Allah untuk meraih keridhaan manusia maka Allah murka kepadanya dan menjadikan orang yang semula meridhoinya menjadi murka kepadanya. Namun barangsiapa meridhokan Allah (meskipun) dalam kemurkaan manusia maka Allah akan meridhoinya dan meridhokan kepadanya orang yang pernah memurkainya, sehingga Allah memperindahnya, memperindah ucapannya dan perbuatannya dalam pandanganNya. (HR. Ath-Thabrani)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku kelak pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan la ilaha illallah dengan ikhlas dari dalam hati atau dirinya.” (HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Barangsiapa memperbaiki hubungannya dengan Allah maka Allah akan menyempurnakan hubungannya dengan manusia. Barangsiapa memperbaiki apa yang dirahasiakannya maka Allah akan memperbaiki apa yang dilahirkannya (terang-terangan). (HR. Al Hakim)

Maukah kukabarkan kepada kalian mengenai sesuatu yang lebih aku takutkan menyerang kalian daripada al-Masih ad-Dajjal?”. Para sahabat menjawab, “Mau ya Rasulullah.” Beliau berkata, “Yaitu syirik yang samar. Tatkala seorang berdiri menunaikan sholat lantas membagus-baguskan sholatnya karena merasa dirinya diperhatikan oleh orang lain.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah, al-Bushiri berkata sanadnya hasan)

Seorang sahabat berkata kepada Rasulullah, "Ya Rasulullah, seseorang melakukan amal (kebaikan) dengan dirahasiakan dan bila diketahui orang dia juga menyukainya (merasa senang)." Rasulullah Saw berkata, "Baginya dua pahala yaitu pahala dirahasiakannya dan pahala terang-terangan." (HR. Tirmidzi)

Agama ialah keikhlasan (kesetiaan atau loyalitas). Kami lalu bertanya, "Loyalitas kepada siapa, ya Rasulullah?" Rasulullah Saw menjawab, "Kepada Allah, kepada kitabNya (Al Qur'an), kepada rasulNya, kepada penguasa muslimin dan kepada rakyat awam." (HR. Muslim)

Nabi s.a.w. telah bersabda: "Yang sangat aku takuti atas kamu adalah syirik kecil". Sahabat bertanya: "Ya Rasulullah apakah syirik kecil itu." Jawab baginda: "Riya'. Pada hari pembalasan kelak Allah berkata kepada mereka; pergi lah kamu kepada orang-orang yang dahulu kamu beramal kerana mereka di dunia, lihatlah disana kalau-kalau kamu mendapat kebaikkan dari mereka."

Dari Abu Hurairah r.a., Nabi s.a.w bersabda:
Ada kalanya orang yang berpuasa tidak mendapat apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga, dan ada kalanya orang yang bangun malam tidak mendapar apa-apa dari ibadatnya kecuali mengantuk, yakni tidak mendapat pahala dari amalnya.
Kenikmatan

1. Ada dua kenikmatan yang membuat banyak orang terpedaya yakni nikmat sehat dan waktu senggang (Artinya, saat-saat sehat dan waktu senggang / luang orang sering menggunakannya untuk melakukan perbuatan yang sia-sia dan terlarang). (HR. Bukhari)

2. Membesarnya kenikmatan Allah bagi seseorang adalah bertambah banyaknya kebutuhan orang kepadanya (banyak dibutuhkan orang). Tetapi barangsiapa enggan memenuhi kebutuhan-kebutuhan orang-orang itu maka dia telah membiarkan kenikmatan itu lenyap. (HR. Al-Baihaqi)

3. Mohonlah kepada Allah kesehatan (keselamatan). Sesungguhnya karunia yang lebih baik sesudah keimanan adalah kesehatan (keselamatan). (HR. Ibnu Majah)

4. Apabila Allah memberikan kenikmatan kepada hambaNya maka Allah suka agar kenikmatanNya itu tampak pada diri (hamba) Nya. (HR. Ath-Thabrani)

5. Yang pertama kali ditanyakan kepada seorang hamba dari kenikmatan-kenikmatan Allah kelak pada hari kiamat ialah ucapan, “Bukankah telah Kami berikan kesehatan pada tubuhmu dan Kami berikan air minum yang sejuk?” (HR. Tirmidzi)

Rahmat Allah
 
1. Orang yang belas kasihan akan dikasihi Arrahman (Yang Maha Pengasih), karena itu kasih sayangilah yang di muka bumi, niscaya kamu dikasih-sayangi mereka yang di langit. (HR. Bukhari)

2. Allah Azza wajalla berfirman (hadits Qudsi): “RahmatKu mendahului murkaKu.” (HR. Muslim)

3. Tiada dicabut rahmat kecuali dari (hati) seorang pendurhaka. (HR. Abu Dawud)

4. Barangsiapa tidak mengasihi dan menyayangi manusia maka dia tidak dikasihi dan tidak disayangi Allah. (HR. Bukhari)

5. Barangsiapa memaafkan saat dia mampu membalas maka Allah akan memberinya maaf pada hari kesulitan. (HR. Ath-Thabrani)

6. Pengampunan Allah lebih besar dari dosamu. (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)

7. Allah Azza Wajalla merahasiakan dosa hambanya di dunia dan merahasiakannya pula di akhirat. (HR. Muslim).

8. Seorang masuk surga bukan karena amalnya tetapi karena rahmat Allah Ta’ala. Karena itu bertindaklah yang lurus (baik dan benar). (HR. Muslim)
Hakim dan Kehakiman

1. Hakim terdiri dari tiga golongan. Dua golongan hakim masuk neraka dan segolongan hakim lagi masuk surga. Yang masuk surga ialah yang mengetahui kebenaran hukum dan mengadili dengan hukum tersebut. Bila seorang hakim mengetahui yang haq tapi tidak mengadili dengan hukum tersebut, bahkan bertindak zalim dalam memutuskan perkara, maka dia masuk neraka. Yang segolongan lagi hakim yang bodoh, yang tidak mengetahui yang haq dan memutuskan perkara berdasarkan kebodohannya, maka dia juga masuk neraka. (HR. Abu Dawud dan Ath-Thahawi)

2. Lidah seorang hakim berada di antara dua bara api sehingga dia menuju surga atau neraka. (HR. Abu Na’im dan Ad-Dailami)

3. Barangsiapa diangkat menjadi hakim maka dia telah disembelih tanpa menggunakan pisau. (HR. Abu Dawud)

4. Allah beserta seorang hakim selama dia tidak menzalimi. Bila dia berbuat zalim maka Allah akan menjauhinya dan setanlah yang selalu mendampinginya. (HR. Tirmidzi)

5. Bila seorang hakim mengupayakan hukum (dengan jujur) dan keputusannya benar, maka dia akan memperoleh dua pahala. Tetapi bila keputusannya salah maka dia akan memperoleh satu pahala. (HR. Bukhari)

6. Janganlah hendaknya seorang wanita menjadi hakim yang mengadili urusan masyarakat umum. (HR. Ad-Dailami)

7. Salah satu dosa paling besar ialah kesaksian palsu. (HR. Bukhari)

8. Rasulullah Saw bersabda : “Disejajarkan kesaksian palsu dengan bersyirik kepada Allah.” Beliau mengulang-ulang sabdanya itu sampai tiga kali. (Mashabih Assunnah)

9. Nabi Saw mengadili dengan sumpah dan saksi. (HR. Muslim)

10. Maukah aku beritahukan saksi yang paling baik? Yaitu yang datang memberi kesaksian sebelum dimintai kesaksiannya. (HR. Muslim)

11. Pria paling dibenci Allah ialah orang yang bermusuhan dengan sengit. (HR. Bukhari)

12. Janganlah hendaknya seorang hakim mengadili antara dua orang dalam keadaan marah. (HR. Muslim)

13. Tidak halal darah (dihukum mati) seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab. Pertama, duda atau janda yang berzina (juga suami atau isteri). Kedua, hukuman pembalasan karena menghilangkan nyawa orang lain (Qishas), dan ketiga, yang murtad dari Islam dan meninggalkan jama’ah. (HR. Bukhari)

14. Rasulullah Saw pernah memenjarakan seseorang karena suatu tuduhan kemudian dibebaskannya. (HR. An-Nasaa’i)

15. Sesungguhnya aku mengadili dan memutuskan perkara antara kalian dengan bukti-bukti dan sumpah-sumpah. Sebagian kamu lebih pandai mengemukakan alasan dari yang lain. Siapapun yang aku putuskan memperoleh harta sengketa yang ternyata milik orang lain (saudaranya), sesungguhnya aku putuskan baginya potongan api neraka. (HR. Aththusi)

16. Seorang wanita di jaman Rasulullah Saw sesudah fathu Mekah telah mencuri. Lalu Rasulullah memerintahkan agar tangan wanita itu dipotong. Usamah bin Zaid menemui Rasulullah untuk meminta keringanan hukuman bagi wanita tersebut. Mendengar penuturan Usamah, wajah Rasulullah langsung berubah. Beliau lalu bersabda : “Apakah kamu akan minta pertolongan (mensyafa’ati) untuk melanggar hukum-hukum Allah Azza Wajalla?” Usamah lalu menjawab, “Mohonkan ampunan Allah untukku, ya Rasulullah.” Pada sore harinya Nabi Saw berkhotbah setelah terlebih dulu memuji dan bersyukur kepada Allah. Inilah sabdanya : “Amma ba’du. Orang-orang sebelum kamu telah binasa disebabkan bila seorang bangsawan mencuri dibiarkan (tanpa hukuman), tetapi jika yang mencuri seorang awam (lemah) maka dia ditindak dengan hukuman. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya. Apabila Fatimah binti Muhammad mencuri maka aku pun akan memotong tangannya.” Setelah bersabda begitu beliau pun kembali menyuruh memotong tangan wanita yang mencuri itu. (HR. Bukhari)

17. Bila dua orang yang bersengketa menghadap kamu, janganlah kamu berbicara sampai kamu mendengarkan seluruh keterangan dari orang kedua sebagaimana kamu mendengarkan keterangan dari orang pertama. (HR. Ahmad)

18. Kami bersama Rasulullah Saw dalam suatu majelis. Rasulullah bersabda :”Berbai’atlah kamu untuk tidak syirik kepada Allah dengan sesuatu apapun, tidak berzina, tidak mencuri, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan (alasan) yang benar. Barangsiapa menepatinya maka baginya pahala di sisi Allah dan barangsiapa yang melanggar sesuatu dari perkara-perkara itu maka dia dihukum dan itulah tebusannya (kafarat). Namun barangsiapa yang melanggar perkara-perkara itu dan dirahasiakan oleh Allah maka persoalannya adalah di tangan Allah. Bila Dia menghendaki maka akan diampuniNya atau disiksaNya (di akhirat).” (HR. Muslim)

19. Hindarkanlah tindakan hukuman terhadap seorang muslim sedapat mungkin karena sesungguhnya lebih baik bagi penguasa bertindak salah karena membebaskannya daripada salah karena menjatuhkan hukuman. (HR. Tirmidzi dan Al-Baihaqi)

20. Barangsiapa menjauhi kehidupannya sebagai badui maka dia mengisolir dirinya, dan barangsiapa yang mengikuti perburuan maka dia akan lengah dan lalai. Barangsiapa yang mendatangi pintu-pintu penguasa maka dia akan terkena fitnah. Ketahuilah, seorang yang makin mendekatkan dirinya kepada penguasa akan bertambah jauh dari Allah. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Kemiskinan
 
1. Aku menjenguk ke surga dan aku melihat kebanyakan penghuninya orang-orang fakir (miskin). Lalu aku menjenguk ke neraka dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita. (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Orang-orang fakir-miskin akan memasuki surga lima ratus tahun[1] sebelum orang-orang kaya memasukinya. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

3. Kesengsaraan yang paling sengsara ialah miskin di dunia dan disiksa di akhirat. (HR. Ath-Thabrani dan Asysyihaab)

4. Balasan amal dari seorang miskin terhadap orang kaya ialah kesetiaan (keikhlasan) dan doa. (HR. Abu Dawud)

5. Kasihanilah tiga golongan orang yaitu orang kaya dalam kaumnya lalu melarat, seorang yang semula mulia (terhormat dalam kaumnya) lalu terhina, dan seorang ‘alim yang dipermainkan (diperolok-olok) oleh orang-orang yang dungu dan jahil. (HR. Asysyihaab)

6. Hampir saja kemiskinan (kemiskinan jiwa dan hati) berubah menjadi kekufuran. (HR. Ath-Thabrani)
Dunia dan Segala Isinya

1. Barangsiapa pada pagi hari aman dalam kelompoknya, sehat tubuhnya, memiliki pangan untuk seharinya, maka dia seolah-olah memperoleh dunia dengan segala isinya. (HR. Tirmidzi)

2. Perbandingan dunia dengan akhirat seperti seorang yang mencelupkan jari tangannya ke dalam laut lalu diangkatnya dan dilihatnya apa yang diperolehnya. (HR. Muslim dan Ibnu Majah)

3. Aku dan dunia ibarat orang dalam perjalanan menunggang kendaraan, lalu berteduh di bawah pohon untuk beristirahat dan setelah itu meninggalkannya. (HR. Ibnu Majah)

4. Dunia ini cantik dan hijau. Sesungguhnya Allah menjadikan kamu kholifah dan Allah mengamati apa yang kamu lakukan, karena itu jauhilah godaan wanita dan dunia. Sesungguhnya fitnah pertama yang menimpa bani Israil adalah godaan kaum wanita. (HR. Ahmad)

5. Dapat diperkirakan bahwa kamu akan diperebutkan oleh bangsa-bangsa lain sebagaimana orang-orang yang berebut melahap isi mangkok (makanan). Para sahabat bertanya, “Apakah saat itu jumlah kami sedikit, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Tidak, bahkan saat itu jumlah kalian banyak sekali tetapi seperti buih air bah (tidak berguna) dan kalian ditimpa penyakit wahan.” Mereka bertanya lagi, “Apa itu penyakit wahan, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Kecintaan yang sangat kepada dunia dan takut mati.” (HR. Abu Dawud)

6. Demi Allah, bukanlah kemelaratan yang aku takuti bila menimpa kalian, tetapi yang kutakuti adalah bila dilapangkannya dunia bagimu sebagaimana pernah dilapangkan (dimudahkan) bagi orang-orang yang sebelum kalian, lalu kalian saling berlomba sebagaimana mereka berlomba, lalu kalian dibinasakan olehnya sebagaimana mereka dibinasakan. (HR. Ahmad)

7. Malaikat Jibril datang kepada Nabi Saw, lalu berkata, “Hai Muhammad, hiduplah sesukamu namun engkau pasti mati. Berbuatlah sesukamu namun engkau pasti akan diganjar, dan cintailah siapa yang engkau sukai namun pasti engkau akan berpisah dengannya. Ketahuilah, kemuliaan seorang mukmin tergantung shalat malamnya dan kehormatannya tergantung dari ketidakbutuhannya kepada orang lain.” (HR. Ath-Thabrani)

8. Janganlah kalian mencaci-maki dunia. Dia adalah sebaik-baik kendaraan. Dengannya orang dapat meraih kebaikan dan dapat selamat dari kejahatan. (HR. Ad-Dailami)

9. Sesungguhnya Allah melindungi hambaNya yang mukmin dari godaan dunia dan Allah juga menyayanginya sebagaimana kamu melindungi orangmu yang sakit dan mencegahnya dari makanan serta minuman yang kamu takuti akan mengganggu kesehatannya. (HR. Al Hakim dan Ahmad)